Buku ini dimaksudkan untuk membantu penyelenggaraan pendidikan, tenaga pendidik dan masyarakat, sehingga mereka mengetahui, memahami dan sekaligus mensosialisasikan aturan-aturan tersebut secara lebih luas dan pada gilirannya upaya peningkatan kualitas pendidikan menjadi tanggungjawab bersama.
Lihat juga No.R/370.1/IND/u.
BUKU
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Untuk…
KUH dagang dan UU kepailitan.