You are currently viewing Kilas Balik Pustakawan Perpustakaan IAIN Pontianak (Januari 2019)

Kilas Balik Pustakawan Perpustakaan IAIN Pontianak (Januari 2019)

Halo Sahabat Pemustaka dimanapun kamu berada. Bagaimana kabarnya? Semoga Allah Subḥānahu wa ta’alā selalu melimpahkan kesehatan dan keberkahan kepada kamu ya. Tak terasa kita berada di penghujung bulan Januari 2019. Awal tahun staf Perpustakaan IAIN Pontianak disibukkan dengan kegiatan pembuatan formulir Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk tahun 2019. Formulir SKP merupakan salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. SKP wajib disusun oleh seluruh PNS/ASN baik Jabatan Fungsional Umum (JFU), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan pejabat Struktural (Eselon I – Eselon V) sesuai dengan rencana kerja instansi/organisasi yang kemudian dinilai oleh atasan/pimpinan langsung penyusun SKP. Selain membuat formulir SKP, staf perpustakaan juga membuat laporan pengukuran kinerja pegawai selama tahun 2018 yang kemudian dilakukan penilaian oleh Kepala Perpustakaan.

Pembenahan dan penambahan berbagai fitur website Perpustakaan IAIN Pontianak terus dilakukan untuk memberikan informasi yang teraktual, terfaktual, terakurat, terpercaya dan terdepan kepada seluruh pengunjung perpustakaan. Rencana penambahan data koleksi perpustakaan baik fisik maupun non fisik digalakkan untuk memenuhi kebutuhan literasi seluruh anggota perpustakaan dari buku fisik, ebook, audiobook, ejournal dan koleksi lainnya. Jika kamu membutuhkan buku yang perlu dihadirkan di Perpustakaan IAIN Pontianak kamu dapat meng-klik tautan berikut (Usul Buku) dan mengisi formulirnya dengan lengkap agar mempermudah kami dalam menyortir data.

Pada akhir Januari ini Kepala Perpustakaan IAIN Pontianak mengikuti Rapat Kerja (Raker) IAIN Pontianak digelar pada Kamis-Sabtu (31/1 s.d 2/2) di Singkawang. Perlu kamu ketahui, raker merupakan turunan program kerja Kemenag Republik Indonesia. Rapat Kerja sudah menjadi tugas bagi pimpinan dan Penyelenggara Negara baik di Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, ataupun pada organisasi baik bersifat profit maupun non-profit. Karena rapat kerja pada dasarnya merupakan sebuah bentuk koordinasi untuk memutuskan dan melaksanakan tugas serta menyelesaikan masalah organisasi sebagai tugas dan fungsinya yang diemban baik secara pribadi maupun bersama-sama. Demikian kilas balik pustakawan Perpustakaan IAIN Pontianak kali ini. Jika kamu memiliki saran ataupun pertanyaan, kamu dapat mengisi Form Kontak.

 

Sumber:

  1. http://jatim.kemenag.go.id/opini/533/urgensi-pelaksanaan-rapat-kerja-penyusunan-rencana-kinerja-di-lingkungan-kementerian-agama
  2. http://pemerintah.net/penyusunan-sasaran-kerja-pegawai-skp/

Penulis: Fauziah Mian

Penyunting: Zulmi Kurniawan

Leave a Reply